Bahan Kimia Karsinogenik Yang Dilarang Kementerian Kesehatan

DITULIS OLEH:
Fery Irawan 


Tak hanya bahan kimia beracun saja yang dapat membahayakan nyawa makhluk hidup yang terpapar oleh senyawa kimia tersebut. Ada sederetan panjang bahan kimia dengan sifat berbeda yang perlu diwaspadai. Salah satunya ialah bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan.

Mengapa penting untuk mengetahui keberadaan zat kimia karsinogenik? Apa pengaruhnya bagi tubuh Anda? Mungkinkah untuk menghindari keberadaan zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan? Lalu, adakah tindakan pengobatan atau perawatan yang bisa dilakukan saat terpapar zat kimia karsinogenik?

Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

50 Bahan Kimia Karsinogenik Yang Dilarang Kementerian Kesehatan

Dalam artikel ini Anda akan mengenal ragam jenis bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan dan perlu dijauhi. Senyawa kimia ini dapat menyebabkan timbulnya penyakit serius seperti munculnya kanker. Oleh sebab itu, keberadaan zat kimia karsinogenik perlu dijauhi sebisa mungkin.

Zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan dapat berada pada objek apapun dan tak selalu pada bahan makanan saja. Zat kimia berbahaya ini dapat berada pada benda lainnya, seperti pada rokok.

Mengingat bahaya ini dapat mengancam nyawa. Maka perlu suatu tindakan tegas yang dapat melindungi masyarakat dari paparan bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan.

Oleh sebab itu Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 472/MENKES/PER/V/1996, tertanggal 09 Mei 1996 dibentuk. Dengan adanya peraturan ini, tentu akan membatasi masuknya zat kimia berbahaya yang digunakan dalam produksi barang tertentu. Sehingga mengurangi kemungkinan masyarakat dalam terpapar bahan kimia berbahaya tersebut.

Ahli Herbal

Cari produk herbal untuk penyakit Anda? Ayo konsultasi gratis dengan ahli herbal DEHERBA.COM!

WHATSAPP SEKARANG

Dalam daftar bahan kimia yang dilarang kementerian kesehatan ini, Anda dapat melihat beragam klasifikasi sifat bahan kimia berbahaya yang perlu dihindari. Mulai dari bahan kimia beracun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, iritan, dan oksidator.

Itulah beberapa klasifikasi zat kimia berbahaya yang dilarang kementerian kesehatan. Bahaya dapat terjadi saat Anda mengalami kontak langsung ataupun tak lansung dengan paparan kimia tersebut.

Bahan Kimia Karsinogenik Yang Dilarang Kementerian Kesehatan

Lalu, apa itu karsinogenik? Karsinogenik mengacu pada sifat suatu zat yang mengendap dan merusak sel tubuh, sehingga proses biologis menjadi terganggu. Sedangkan zat yang memiliki sifat karsinogenik disebut dengan karsinogen. Karsinogen merupakan zat penyebab kanker yang sangat berbahaya.

Proses kerja zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan ialah merusak jaringan sel saat memasuki tubuh makhluk hidup dengan mengubah susunan asam deoksiribonukleat (DNA).

Berikut beberapa daftar bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan dan harus diwaspadai oleh masyarakat, terutama dalam mengonsumsi obat dan makanan. Hal ini juga perlu diperhatikan sewaktu memilih peralatan masak dan tempat penyimpanan makanan.

Daftar 50 Bahan Kimia Karsinogenik Yang Dilarang Kementerian Kesehatan:
  1. 4-aminoazobenzen
  2. Amitrol
  3. Benzen
  4. Benzidin
  5. Benzo(a)antrasen
  6. Benzo(b)floranthen
  7. Benzo(j)floranthen
  8. Benzo(k)floranthen
  9. Bifenil-4-amin
  10. Carbadox
  11. 4-4′-Diaminodifenilmetan
  12. Diazometana
  13. Dibenz(a, h)antrasen
  14. 2′-Dikloro 4,4′-metilendianili
  15. Dikloroasetilen
  16. 3,3′-Diklorobenzidin
  17. 3,3′-Dimetilbenzidin
  18. 3,3′-Dimetoksibenzidin
  19. Dinikel trioksida
  20. Erionite
  21. Garam 2-Naphtilendiamina
  22. 3,3′-Diklorobenzidin
  23. Garam 3,3′-Dimetilbenzidin
  24. Garam 3.3′-Dimetoksibenzidin
  25. Garam Bifenil-4-amin
  26. Garam-qaram Benzidin
  27. Hidrazobenzen
  28. Kalsium kromat
  29. Klorometana
  30. Klorometil metil eter
  31. Methanyl yellow
  32. Morfolin-4-karbonil klorida
  33. 2-Naphtilamina
  34. Nikel Dioksida
  35. Nikel Monoksida
  36. Nikel Subsulfida
  37. Nikel Sulfida
  38. 4-Nitrobifenil
  39. 5-Nitronaftalin
  40. 2-Nitropropana
  41. Nitrosodipropilamina
  42. 1,3-Propansultona
  43. Rhodamin B
  44. Stronsium kromat
  45. Sulfallat
  46. 4-o-Tolilazo-o-toluidin
  47. Uretan
  48. Vinil klorida
  49. Zinc kromat termasuk zinc potas
  50. 2,2′-(Nitrosomino)bisethanol

Waspadai Keberadaan Bahan Kimia Karsinogenik

Paparan zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan dapat sangat mengancam nyawa dan menyiksa, baik itu secara langsung maupun tak langsung. Sama halnya dengan paparan zat kimia lainnya, maka dari itu penting untuk menyelidiki lebih dalam sehubungan dengan klasifikasi bahan kimia berbahaya seperti; beracun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, iritan, dan oksidator. Dengan memahami klasifikasi tersebut, diharapkan agar Anda mampu meminimalisasi kemungkinan terpapar bahan kimia karsinogenik yang dilarang oleh kementerian kesehatan.

Hasil dari perubahan susunan DNA menyebabkan pertumbuhan sel yang tidak normal, sehingga sel menggandakan diri dengan lebih cepat tanpa mematuhi prinsip regenerasi normal. Normalnya sel akan mengalami penuaan dan mati, sebelum digantikan oleh sel baru. Namun, apabila zat pemicu kanker sudah masuk dalam tubuh Anda maka penggandaan diri akan menyebabkan terjadinya penumpukan sel yang tidak ada habisnya.

Keberadaan bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan perlu dicermati dengan baik. Namun, menurut International Agency for Research on Cancer (IARC) – zat kimia karsinogen memiliki klasifikasinya sendiri. Pengelompokan ini dibagi menjadi kelompok 1, 2A, 2B, 3, dan 4.

Kelompok 1 menunjukan bahwa zat tersebut merupakan karsinogenik pada manusia. Kelompok 2A menunjukan bahwa zat tersebut kemungkinan besar karsinogenik pada manusia. Sedangkan kelompok 2B menunjukan bahwa zat tersebut dicurigai berpotensi karsinogenik pada manusia. Untuk kelompok 3, zat tersebut dianggap tidak termasuk karsinogenik pada manusia. Dan, kelompok 4 menunjukkan bahwa zat tersebut kemungkinan besar tidak karsinogenik pada manusia.

Pertolongan Pertama Saat Terpapar Zat Kimia Karsinogenik

Sayangnya Anda tidak bisa melakukan tindakan gegabah saat terpapar bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan. Satu-satunya pertolongan pertama saat terpapar zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan ialah segera menyingkir dari paparan zat berbahaya tersebut dan segera melakukan pemeriksaan dokter.

Tindakan yang bisa Anda lakukan ialah melakukan pencegahan dari paparan senyawa kimia berbahaya dengan menggunakan masker atau sarung tangan. Hingga pakaian anti Bio-Hazard bagi mereka yang bekerja di bidang kimia.

Rokok mengandung zat yang bersifat karsinogen dan dikategorikan dalam kelompok 1 yaitu; karsinogenik pada manusia. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus kanker pada perokok aktif maupun pasif. Selain itu, menurut American Cancer Society mengonsumsi daging berwarna merah juga termasuk dalam kategori yang sama seperti rokok. Hanya saja tingkat terjadinya kanker lebih tinggi pada orang yang merokok dibandingkan dengan mereka yang mengonsumsi daging berwarna merah (contohnya; Sapi, Kerbau, Kambing, Babi, dan hewan sejenisnya).

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa bahan kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan tidak selalu menjadi penyebab kanker. Hal ini hanya terjadi apabila Anda terpapar dengan cara tertentu, misalnya menelannya. Bagi beberapa orang yang memiliki susunan genetika riskan, terpapar zat karsinogenik dalam jumlah kecil dapat memicu terjadinya kanker. Sedangkan pada umumnya mereka yang terkena kanker biasanya mengalami paparan karsinogenik dalam jangka waktu bertahun-tahun dengan tingkatan yang intens.

Sekalipun suatu zat diketahui bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan kanker, terkadang tidaklah praktis untuk menghindarinya secara utuh. Sebagai contoh; sinar matahari dapat menimbulkan anda terkena paparan radiasi sinar ultraviolet yang diketahui dapat menyebabkan kanker.

Namun, menghindari diri agar tidak terkena sinar matahari sama sekali bukanlah tindakan yang praktis. Begitu pula dengan hormon estrogen yang diproduksi oleh tubuh wanita – dikenal juga sebagai karsinogen alami. Maka terhindar dari zat karsinogen seutuhnya bukanlah hal yang mungkin.

Demikianlah informasi mengenai bahan kimia karsinogen yang dilarang kementerian kesehatan. Ingatlah bahwa artikel ini dibuat hanya sebatas penambah wawasan semata dan bukan pengganti pendapat medis ataupun ahli kimia profesional. Jika Anda terpapar zat kimia karsinogenik yang dilarang kementerian kesehatan, segera lakukan pemeriksaan dokter agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat.

Sumber
American Cancer Society. Known and Probable Human Carcinogens. 2014-10-02. URL: https://www.cancer.org/cancer/cancer-causes/general-info/known-and-probable-human-carcinogens.html. Diakses 2018-09-17.

Wikipedia. Carcinogen. 2018-08-11. URL: https://en.wikipedia.org/wiki/Carcinogen. Diakses 2018-09-17.

Wikipedia. Karsinogen. 2017-01-29. URL: https://id.wikipedia.org/wiki/Karsinogen. Diakses 2018-09-17.

Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

Tentang Penulis

Artikel dibuat oleh tim penulisan deherba.com kemudian disunting oleh Fery Irawan seorang editor sekaligus penulis yang antusias dan sadar untuk memberikan informasi kesehatan yang tidak berat sebelah. Aktif menulis beragam artikel kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Ia selalu berupaya menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya, sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang ada. Silakan klik di sini untuk kontak penulis via WhatsApp.

Anda mendapat manfaat dari artikel-artikel kami? Mohon berikan ulasan untuk terus menyemangati kami menulis > Google Review

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}