Daftar Jamu Berbahaya: Waspadai Eksistensinya!

DITULIS OLEH:
Fery Irawan 


Penasaran dengan daftar jamu ilegal berbahaya yang dilarang beredar oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)? Berikut kandungan kimia obat yang berbahaya jika ditemukan dalam herbal. Adapula tambahan zat berbahaya lainnya yang seringkali tidak disadari oleh pengguna jamu mupun herbal. Bagaimana Anda dapat mewaspadai daftar jamu berbahaya ini?

Tentu saja, hal ini dapat dilakukan dengan mengenali zat kimia yang seharusnya tidak ada dalam jamu tradisional maupun herbal. Mengingat jamu atau herbal dihasilkan secara alami tanpa tambahan zat kimia apapun. Karena, penambahan zat tertentu dapat merusak susunan senyawa dalam jamu maupun herbal dan menimbulkan risiko kematian.

Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

Kenali Daftar Komposisi Jamu Berbahaya Berikut!

Guna meningkatkan efek atau pengaruh herbal beberapa produsen jamu tertentu bisa jadi menambahkan komponen bahan kimia obat. Tentu saja ini bukanlah proses standarisasi yang benar dalam mengolah jamu ataupun herbal. Mengingat herbal sendiri sudah memiliki senyawa alami yang membantu proses pemulihan tubuh, hal ini dapat memengaruhi dosis pemakaian obat lain.

Bayangkan, jika Anda adalah pengguna jamu ataupun herbal yang juga sedang melakukan terapi dengan obat-obatan medis tertentu. Jika terdapat komponen bahan obat kimia yang sama, tentu akan menyebabkan efek samping yang berbahaya. Oleh karena itu, terdapat aturan pemakaian dan dosis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan komposisi herbal yang dikonsumsi. Lalu, bahan kimia obat apa saja yang sering ditambahkan oleh beberapa produsen tertentu?

Misalnya; Clobetasol, Fenilbutazon, Parasetamol, Sibutramin HCI, Tadalafil, Vardenafil HCI, Sildenafil Sitrat, Klorfeniramin Maleat, Siproheptadin, Dexamethasone, Promethazine, Ibuproven, Acetaminophen, Mycophenolic Acid, Lignocaine, Steroid, Diclofenac, Phenylbutazone, Phenolphthalein, Desmethylsibutramine, Chloramphenicol, Diphenhydramine, Theophylline, Caffeine, Bisacodyl, Orlistat, Tetracyline, Furosmide, Sennosides, Indomethacine, Sulfosildenafil, Sulfoaildenafil, Yohimbine, Ephedrine, Pseudoephedrine, maupun Clenbuterol.

Ketimbang mengetahui nama produk ataupun produsen dalam daftar jamu ilegal berbahaya yang dilarang beredar oleh BPOM. Alangkah baiknya untuk mengetahui alasan mengapa beberapa produk tersebut ditarik dari peredaran, sebelum melihat daftar jamu aman untuk dikonsumsi. Hal ini membantu Anda untuk lebih cermat dalam memilih produk jamu ataupun herbal dikemudian hari. Selain bahan kimia obat tersebut ada juga yang mencampurkan dengan zat kimia lainnya. Mari kita perhatikan ulasan komponen pada daftar jamu berbahaya berikut!

Ini Dia—Zat Kimia yang Seharusnya Tidak Ada Pada Jamu atau Herbal

Jamu yang secara turun-temurun memiliki reputasi baik dimata dunia sebagai alternatif pengobatan dapat dengan sekejap kehilangan kepercayaan penggunaanya. Hal ini dikarenakan banyaknya beredar produk herbal palsu yang menjanjikan “pemulihan sekejap” tanpa memperhatikan keamanan pengguna, terlebih dengan label harga murah.

Perkembangan pasar online membuat banyak orang berbondong-bondong menyediakan kebutuhan masyarakat, salah satunya ialah produk herbal. Namun sayangnya, banyak produsen yang tidak memerhatikan kebutuhan penggunanya dan lebih mengutamakan keuntungan finansial dengan menambahkan zat yang seharusnya tidak ada dalam herbal.

BPOM telah menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh beberapa negara lainnya. Hasilnya sungguh mengejutkan, diketahui ada sekitar 113 item kosmetik mengandung bahan yang dilarang ataupun bahan berbahaya. Sedangkan pada daftar jamu berbahaya ada 115 item obat tradisional dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat.

Pada konferensi pers 2018 “Public Warning—Tentang; kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang, serta obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat” di Jakarta. Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, “Berjualan online boleh, tapi harus tetap punya izin edar dari BPOM sekalipun sudah online”.

Ahli Herbal

Cari produk herbal untuk penyakit Anda? Ayo konsultasi gratis dengan ahli herbal DEHERBA.COM!

WHATSAPP SEKARANG

Sebagai pengguna herbal Anda perlu teliti dan cerdas dalam memilih produk kesehatan yang Anda konsumsi. Itulah alasannya Anda perlu mengenal baik-baik produk herbal yang menjadi pilihan Anda. Pertimbangkan kembali produk herbal “incaran” Anda, jika mengandung zat kimia dalam daftar jamu ilegal berbahaya yang dilarang beredar oleh BPOM. Berikut ulasan, selengkapnya;

Aminophenol

Berdasarkan data Cameo, P-AMINOPHENOL memiliki label bahaya kimia berupa “racun”. Dengan kata lain, senyawa yang ada pada daftar jamu berbahaya ini dapat menyebabkan keracunan. Jika Anda terpapar zat kimia ini, maka Anda memiliki kemungkinan untuk mengalami asma, iritasi kulit dan mata, dermatitis hingga kasus methemoglobinemia dengan sianosis.

Antimoni

Berdasarkan data US National Library of Medicine, Antimoni merupakan senyawa logam berat yang berpotensi menyebabkan serangan kanker. Jika Anda terpapar zat kimia ini, maka Anda bisa jadi mengalami iritasi (mata, kulit, atau paru-paru), pneumokoniosis, perubahan elektrokardiogram, nyeri perut, diare, muntah, hingga tukak lambung.

Arsen

Berdasarkan data World Health Organization, Arsen adalah senyawa beracun yang juga dapat meningkatkan risiko serangan kanker. Jika Anda terpapar zat kimia ini, maka Anda akan muntah, sakit perut, diare, mati rasa, kesemutan, kram otot, perubahan pigmentasi kulit (lesi dan hiperkeratosis), kondisi penyakit serius lainnya, hingga kematian.

Merkuri

Berdasarkan data World Health Organization, Merkuri adalah senyawa beracun yang berbahaya bagi sistem saraf pusat dan periferal. Jika Anda terpapar zat kimia ini, maka Anda akan mengalami gangguan saraf, pencernaan, kekebalan, paru-paru dan ginjal. Juga kondisi tremor, insomnia, hilang ingatan, efek neuromuskuler, sakit kepala dan disfungsi kognitif maupun motorik.

Timbal

Berdasarkan keterangan Alodokter, Timbal adalah senyawa kimia logam beracun yang memengaruhi fungsi organ otak, ginjal, hati, gigi, tulang, dan sistem tubuh. Jika Anda terpapar zat kimia ini, maka Anda akan mengalami Gangguan perkembangan ataupun saraf, kerusakan otak, nyeri perut, kram, muntah, konstipasi, kejang, hipertensi, mati rasa, hingga gangguan sperma.

Bagi pengguna jamu dianjurkan untuk menerapkan metode “KLIK” saat hendak memilih herbal. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Tentu Anda ingin pulih dan tetap sehat—bukan bertambah sakit. Hindari komponen jamu atau herbal yang ada pada daftar jamu berbahaya!

Itulah daftar jamu ilegal berbahaya yang dilarang beredar oleh BPOM. Maka mulailah untuk memastikan bahwa produk jamu atau herbal yang Anda konsumsi sudah terdaftar di BPOM RI untuk melindungi Anda dari bahaya yang tidak diinginkan.

Sumber
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Obat Tradisional Ilegal Ancam Kesehatan Bangsa. 21 September 2018. URL: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14855/Obat-Tradisional-Ilegal-Ancam-Kesehatan-Bangsa.html.
Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

Tentang Penulis

Artikel dibuat oleh tim penulisan deherba.com kemudian disunting oleh Fery Irawan seorang editor sekaligus penulis yang antusias dan sadar untuk memberikan informasi kesehatan yang tidak berat sebelah. Aktif menulis beragam artikel kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Ia selalu berupaya menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya, sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang ada. Silakan klik di sini untuk kontak penulis via WhatsApp.

Anda mendapat manfaat dari artikel-artikel kami? Mohon berikan ulasan untuk terus menyemangati kami menulis > Google Review

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}