Mungkinkah Jenazah Korban COVID-19 Tetap Menular?

DITULIS OLEH:
Nurul Kuntarti 


Belakangan pemberitaan seputar perlakuan tidak mengenakan yang terjadi terhadap korban meninggal dari penyakit COVID 19 bermunculan. Banyak stigma yang muncul seputar jenazah pasien  COVID 19 yang mungkin masih dapat menular. Benarkah penularan tetap dapat terjadi dari pasien COVID 19 yang sudah meninggal?

Kita akan melihat kebenaran seputar potensi penularan yang mungkin terjadi pada pasien dari infeksi virus corona yang telah meninggal. Bagaimana pula seharusnya cara terbaik menghadapi jenazah dari pasien corona?

Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

Potensi Jenazah Pasien COVID 19 Masih Dapat Menular

Sebagaimana sudah dijelaskan dalam sejumlah ulasan kami sebelumnya mengenai proses penularan COVID 19, proses inkubasi dan penularan dari virus corona terjadi dengan perantara tetesan cairan dari sistem pernafasan  atau lazim disebut droplet.

Ketika seorang yang terinfeksi virus corona batuk atau bersin dan droplet yang mengandung virus corona terlempar keluar serta mengenai orang yang sehat. Maka akan terjadi potensi untuk orang sehat tersebut untuk tertular infeksi yang sama.

Bila berkaca dari pandangan ini semata, rasanya jadi mustahil untuk jenazah Covid 19 untuk menular. Jenazah tentu saja tidak akan dapat bersin atau batuk untuk melemparkan droplet ke orang sehat.

Tentu saja, kita tidak bisa melihat dengan sudut pandang semacam ini. Karena untuk dipahami betul, bahwa ketika seorang pasien COVID 19 meninggal, maka sebenarnya kondisi tubuhnya sudah cukup memburuk, dengan jumlah virus corona dalam tubuh yang relatif tinggi. Besar kemungkinan virus corona sudah berdiam di area permukaan kulit dari pasien selama masa hidup.

Berangkat dari asumsi ini, kemudian aparatur kesehatan di seluruh dunia sepakat untuk mengatur secara spesifik tata cara perlakuan terhadap jenazah dari pasien COVID 19 demi mencegah virus menular.

Dikhawatirkan, meski korban meninggal COVID 19 tersebut sudah dimandikan dan disterilkan masih ada sisa-sisa virus yang tidak terjamah hingga masih mungkin untuk tersentuh oleh keluarga dan pelayat, termasuk pula tenaga yang melakukan penguburan.

Apalagi hingga kini belum sepenuhnya dipahami soal sejauh mana ketahanan virus untuk bertahan tetap hidup pada jenazah. Apakah ada potensi keluarnya cairan yang mengandung virus hingga jenazah pasien COVID 19 dapat tetap menular.

Risiko Penularan dari Virus Corona pada Jenazah


Meski sejauh ini belum ada pembuktian soal bagaimana virus corona bertahan dalam tubuh jenazah pasien COVID 19. Bukan berarti tidak ada aspek risiko yang dapat diabaikan. Karena menilik dari sejarah dan sejumlah kasus infeksi pandemik lain, virus dapat bertahan dalam tubuh jenazah. Bahkan mungkin untuk menular pada orang sehat yang bersinggungan dengan pasien yang meninggal tersebut.

Menurut catatan WHO, beberapa jenis infeksi termasuk TBC, Infeksi pada sistem pencernaan dan sejumlah infeksi yang menyerang darah dapat bertahan lebih lama dalam tubuh jenazah.

Dan ketika cairan dalam tubuh jenazah keluar bersamaan dengan proses pemandian dan pembersihan, maka terdapat kemungkinan tenaga yang terlibat dalam proses ini untuk tertular.  Asumsi yang sama juga diberlakukan pada sejumlah penyakit sejenis dengan COVID 19 lain seperti flu burung, flu babi, MERS dan SARS.

Sebagaimana dijelaskan di atas, potensi penularan terjadi ketika proses penanganan jenazah dari korban meninggal COVID 19 tidak sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Sehingga dalam proses penanganan jenazah, terjadi kontak fisik dengan jenazah secara langsung. Dalam hal ini, kontak fisik yang menyebabkan unsur cairan yang mengandung virus terpapar pada orang yang sehat.

Laporan Penularan dari Jenazah COVID 19


Pandangan mengenai risiko penularan dari jenazah korban meninggal COVID 19 ini diperkuat dengan data terbaru yang diberitakan pada pertengahan April tahun 2020, akan munculnya laporan mengenai penularan COVID 19 yang berasal dari jenazah korban virus corona ini.

Proses penularan ini dilaporkan terjadi di Thailand dan terjadi pada mereka yang bekerja sebagai tenaga khusus yang menangani proses pemakaman korban meninggal COVID 19. Ditengarai hal tersebut disebabkan oleh proses tata cara perawatan jenazah yang tidak tepat. Di duga kuat proses desinfektan yang dilakukan kurang optimal atau karena interaksi pasien dengan jenazah dilakukan sebelum proses desinfektan dijalankan.

Di Indonesia sendiri, bermunculan laporan terkait dengan isu penularan COVID 19 secara khusus ini. Dimana pasien baru muncul dari lingkungan yang sama dari korban meninggal COVID 19, bahkan datang dari keluarga terdekat.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada satupun peristiwa penularan yang terbukti terjadi karena penularan yang berasal dari jenazah COVID 19. Dipastikan bahwa penularan justru terjadi saat korban meninggal masih hidup dan dapat berinteraksi aktif dengan orang-orang terdekatnya.

Ilustrasi penularan COVID-19
Credit Photo: saif maroueni / Shutterstock

Prosedur yang Tepat untuk Korban Meninggal COVID 19

Sejatinya, WHO dan seluruh lembaga kesehatan dunia memang belum dapat menentukan dengan pasti sejauh mana potensi penularan dari jenazah korban meninggal COVID 19 dapat terjadi. Bahkan hingga kini bagaimana kasus jenazah COVID 19 yang menular di Thailand belum sepenuhnya terjawab. Apakah memang karena jenazah COVID 19 berpotensi untuk menular ataukah karena penanganan yang kurang tepat.

Lebih jauh lagi, dunia kesehatan juga belum dapat memastikan 100% apakah bersamaan dengan seorang pasien meninggal virus yang hidup di dalamnya turut mati. Atau justru tetap hidup dan menular melalui tanah dan air.

Untuk itu, demi keamanan kemudian korban meninggal dari COVID 19 diperlakukan dengan cara khusus. Pasien tidak dapat dimandikan sebagaimana biasanya oleh keluarga dan kerabat. Melainkan harus dimandikan oleh pihak rumah sakit.

Ahli Herbal

Cari produk herbal untuk penyakit Anda? Ayo konsultasi gratis dengan ahli herbal DEHERBA.COM!

WHATSAPP SEKARANG

Di rumah sakit, korban meninggal dari COVID 19 tidak hanya sekedar dimandikan, tetapi didesinfektan. Kemudian dibungkus secara khusus dengan lapisan khusus yang sifatnya kedap air. Dengan harapan bilapun virus corona masih hidup dalam tubuh jenazah, tidak leluasa untuk menyebar melalui air dan tanah.

Tidak hanya itu, kemudian prosesi pemakaman juga akan berlangsung secara khusus. Dalam sejumlah aturan di beberapa negara, bahkan prosesi pemakaman hanya boleh dilakukan sekitar 1 pekan setelah tanggal kematian. Pemakaman diundur untuk memastikan virus dalam tubuh jenazah sudah mati.

Tidak ada lagi prosesi adat dan keagamaan sebagaimana mestinya. Biasanya prosesi akan berlangsung tanpa banyak kerabat dan tetap dengan jarak aman. Beberapa negara juga memutuskan untuk melakukan prosesi kremasi ketimbang pemakaman demi alasan keamanan.

Prosesi pemakaman akan dijalankan oleh petugas ditunjuk yang sudah mengenakan pakaian hazmat yang akan bekerja sebagai anti penularan. Bahkan pakaian hazmat juga wajib dikenakan sejak prosesi pasien dimandikan.

Prosesi yang rumit ini diberlakukan untuk meredam potensi persebaran  virus lebih jauh lagi. Dan mengingat ternyata ditemukan kasus penularan COVID 19 yang datang dari jenazah COVID 19, jelas setiap orang diharapkan mematuhi aturan baku prosesi ini.

ilustrasi korban meninggal covid 19
Credit Photo: Syda Productions / Shutterstock

Potensi Tertular COVID 19 melalui Tanah dan Air


Yang cukup menjadi pertanyaan banyak kalangan , terutama di Indonesia yang memiliki tradisi untuk menguburkan jenazah yang sudah meninggal. Apakah virus corona dapat menyebar pada tanah dan air? Mungkinkah virus yang terdapat dalam tubuh korban meninggal COVID 19 terserap oleh air dan tanah di sekitarnya dan kemudian menyebar ke lingkungan sekitar pemakaman?

Temuan terakhir mengenai penularan virus corona dari jenazah tidak dapat dikaitkan dengan penyerapan oleh tanah dan air. Mengingat proses penularan diyakini terjadi pada kesalahan dalam masa perawatan jenazah sebelum dimakamkan.

Pihak pemerintahan di Indonesia diwakili oleh kementrian kesehatan menyatakan bahwa dengan dijalankannya seluruh prosesi dalam perawatan hingga pemakaman sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, maka jenazah tidak lagi membahayakan kondisi tanah dan air di sekitar area pemakaman.

Diyakini jenazah pasien COVID 19 sudah tidak dapat menular karena sebelumnya sudah didesinfektan dan dibungkus dengan plastik khusus kedap air. Tindakan ini diyakini akan membunuh virus yang berada di permukaan kulit dari jenazah. Juga membantu mencegah terlarutnya virus dalam tanah dan air.

Bahkan untuk semakin meyakinkan keamanan dari jenazah pasien COVID 19 ini supaya tidak menular, penguburan kemudian dilakukan dalam area pemakaman khusus yang jauh dari area pemukiman.

Tetapi, sebenarnya bagaimana potensi penularan COVID 19 dari jenazah? Benarkah pasien yang sudah meninggal sekalipun dapat menyebabkan penularan melalui air dan tanah di sekitar pemakaman?

Mungkinkah Coronavirus Menular dengan Perantara Tanah dan Air?

Sebenarnya sejauh ini belum ada riset yang membuktikan apa yang terjadi pada tubuh seorang korban meninggal COVID 19. Apakah virus yang ada dalam tubuhnya akan terserap oleh air tanah dan menyebar ke kawasan sekitar area makam, sejauh ini belum ada jawaban yang jelas.

Hanya dalam salah satu riset yang dilaporkan pada Food and Environmental Virology tahun 2008, bahwa jenis virus corona dapat bertahan dalam air dengan suhu alami 23oc selama 10 hari. Dan berpotensi untuk bertahan lebih lama hingga lebih dari 100 hari bila larut dalam air dengan suhu 4oC.

Tetapi riset ini belum membuktikan dengan pasti apakah jenis virus corona terbaru yang menjadi penyebab COVID 19 juga bekerja dalam kondisi yang sama. Riset ini juga tidak membuktikan bahwa virus corona dalam jenazah yang dikuburkan dapat menyebar melalui air dan tanah.

Solusi Pencegahan yang Banyak Dilakukan


Meski belum diperkuat dengan pembuktian ilmiah, dalam sejumlah penilaian WHO mengkhawatirkan adanya risiko terserapnya unsur virus dan kerusakan lain ke dalam air tanah. Hingga kemudian di atur sejumlah ketentuan tambahan mengenai tata cara pembuatan liang kubur untuk jenazah COVID 19.

Di antaranya mengenai lokasi makam yang sebaiknya tidak dekat dengan sirkulasi air tanah, sekitar 30 meter dari sirkulasi air tanah terdekat. Penggalian juga dibuat dalam namun tidak terlalu dekat dengan sumber air dalam. Sangat disarankan untuk tidak berada di kawasan dengan penduduk yang padat untuk mencegah penyerapan air tanah.

Selain tentu saja jenazah harus dipastikan sudah didesinfektan dan dibungkus rapat dengan lapisan khusus kedap air. Harapannya supaya korban meninggal COVID 19 ini tidak kemudian menular ke orang-orang di sekitarnya.

Dalam sejumlah pandangan medis lain diyakini bahwa penundaan pemakaman akan menjadi salah satu solusi. Karena jenazah sendiri akan melalui proses pengeringan sehingga mengurangi kadar air dalam tubuh. Ini membantu mengurangi aspek risiko penyebaran.

Di Cina sendiri, dimana virus ini pertama kali menyebar,jenazah korban meninggal COVID 19 dikremasi untuk mencegahnya menular. Proses kremasi sudah tentu akan mengeringkan seluruh komponen tubuh jenazah hingga tidak ada lagi unsur cairan yang mampu menjadi penghantar virus. Dengan harapan dapat mencegah penularan COVID 19 lebih luas.

Sumber

Referensi Efek Virus Corona:

Jeniffer Emert. WLOS. Updated: 2020-04-08. If you die from COVID-19, are you still contagious?. https://wlos.com/newsletter-daily/i-team-coronavirus-help-desk-if-you-die-from-covid-19-are-you-still-contagious

Won Sriwijitalai. Journal of Forensic and Legal Medicine. Updated: 2020-04. COVID-19 in forensic medicine unit personnel: Observation from Thailand. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1752928X20300718

WHO. 2010-01-22. Disease Control in Humanitarian Emergencies. https://www.who.int/diseasecontrol_emergencies/guidelines/risks/en/

Tumpas Kanker, Tumor, Kista Mulai 30 Hari Tanpa Kemoterapi dan Pembedahan?!
Redakan Rasa Sakit Menahun Anda dengan 'Obat Pereda Nyeri' Alami Ini!
Pria Dewasa, Mau ‘Keras & Tahan Lama’ untuk Bahagiakan Pasangan Anda?

Tentang Penulis

Artikel dibuat oleh tim penulisan deherba.com kemudian disunting oleh Nurul Kuntarti seorang seorang sarjana ekonomi yang menemukan hasratnya dalam bidang kesehatan sejak memiliki putri pertamanya. Keinginan untuk terus memahami dunia kesehatan dilanjutkan dengan mengabdikan diri dalam dunia tulis-menulis di bidang kesehatan, untuk terus menghasilkan artikel-artikel kesehatan yang akurat, kredibel, dan bermanfaat. Silakan klik di sini untuk kontak penulis via WhatsApp.

Anda mendapat manfaat dari artikel-artikel kami? Mohon berikan ulasan untuk terus menyemangati kami menulis > Google Review

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}