Di berita televisi, Anda kerap mendengar istilah transplantasi organ. Transplantasi adalah proses mengganti organ tubuh yang dianggap tidak bisa berfungsi lagi dengan organ tubuh milik orang lain.
Selain ginjal dan hati, jantung adalah organ yang kerap didonorkan agar penderita kelainan pada jantung bisa terus hidup. Biasanya, transplantasi jantung dilakukan ketika obat-obatan atau pun terapi-terapi tidak bisa lagi membantu para penderita kelainan pada jantung atau pada mereka yang telah didiagnosa tak akan bertahan hidup lebih dari satu tahun.
Namun, kini transplantasi jantung adalah pilihan yang kerap diambil secepatnya oleh penderita kelainan jantung karena transplantasi dianggap sebagai penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Penyakit jantung dan pembuluh darah adalah penyakit yang bertanggung jawab atas kematian 17,1 juta atau setara dengan 29% dari total kematian tiap tahunnya.
Meskipun demikian, hanya ada 1% yang melakukan transplantasi jantung setiap tahunnya dari total jumlah pengidap kelainan jantung. Hal tersebut disebabkan biaya transplantasi jantung yang tidak bisa dibilang murah dan minimnya ketersediaan organ jantung sehat untuk didonorkan.
Padahal, penderita CHF (Congestive Heart Failure) atau penyakit jantung bawaan kian bertambah tiap tahunnya. Ada dua penyakit jantung yang bisa mendapatkan transplantasi jantung yaitu Kardimiopati Dilatasi (54%) dan Kardiomiopati Iskemik (45%). Jenis terakhir terus meningkat seiring meningkatnya penyakit arteri koroner (CAD) pada kelompok usia muda.
Mau BEBAS dari SAKIT dengan herbal yang tepat? KONSULTASI GRATIS klik tombol WhatsApp ini:
WHATSAPP SEKARANGSaat ini, ada begitu banyak tenaga medis yang telah menguasai teknik-teknik transplantasi organ. Fakta tersebut membantu penderita kelainan pada jantung berharap untuk kembali normal melalui transplantasi yang dilakukan oleh ahlinya.
Jika jantung yang didonorkan masih berfungsi dengan baik dan diterima pula dengan baik oleh tubuh penerima maka penerima tidak perlu khawatir soal penyakit jantung lagi. Penolakan tubuh terhadap organ baru dapat terjadi dalam 2 bentuk yakni cellular dan humoral.
Bentuk penolakan cellular adalah penolakan yang kerap terjadi dan ditandai dengan adanya infiltrasi perivascular limfosit. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini akan menyebabkan kematian pada jaringan dan sel otot.
Jenis penolakan yang kedua adalah humoral. Jenis yang ini lebih susah didiagnosa dan dikarakterisasi sebab penolakan ini dianggap sebagai respon antibodi umum yang terjadi akibat faktor yang tidak diketahui sebabnya. Diagnosa untuk penolakan jenis humoral bisa dibuat setelah melakukan biopsi karena kecurigaan klinis.
Seseorang yang telah ditransplantasi harus mengonsumsi obat imuno-supresif untuk mencegah tubuh menolak jantung baru. Pada beberapa kasus transplantasi jantung, penerima organ menghadapi resiko yang muncul akibat pembedahan seperti komplikasi dan bahkan kematian. Namun, fakta membeberkan bahwa tingkat keberhasilan transplantasi jantung di Indonesia semakin meningkat.